Makassar, Rakyat News – Langkah seorang kontraktor di Kab.Gowa berinisial H.S memanggil dan meminta seorang jurnalis ke kantor untuk meminta maaf berkaitan pemberitaan dikecam pengurus JOIN Sulsel.

Pemanggilan terhadap Santi Octavani, Jurnalis Beritakotaonline.com. oleh oknum kontraktor ternama di daerah ini dinilai sebagai langkah melecehkan serta intimidasi.

Ketua JOIN Sulsel, Rifai Manangkasi mengakui jika Santi telah mengadukan perlakuan kontraktor itu kepada dirinya bila Ia diancam dilaporkan ke polisi jika tidak datang ke kantor perusahaannya dan meminta maaf atas pemberitaan tempat Santi bekerja.

Langkah ini dinilai dapat dikategorikan intimidasi terhadap jurnalis sebab prosedur jika ada pemberitaan atau foto “Disengketakan” sebagai produk jurnalistik bukan memanggil jurnalis menghadap dan meminta maaf.

Atas perlakuan ini, kata Rifai, sebagai anggota JOIN, Santi telah dilarang memenuhi permintaan pengusaha itu datang ke kantor bersangkutan termasuk upaya “Pahlawan Kesiangan” memfasilitasi pertemuan agar tidak dipenuhi.”Tempuhlah cara proporsional dan elegan,” tambah Rifai.

“Catat ini, hanya orang mati yang bisa diukur, anggota JOIN tidak bisa dan akan hadapi apapun resiko dari karya jurnalistik,” ujar Ahli dari Dewan Pers dan mantan Wakil Ketua PWI Sulsel ini. (*)