Sembilan Prioritas Sasaran Operasi

Dalam operasi ini, jajaran Polda Sulsel akan memfokuskan penindakan pada sembilan jenis pelanggaran prioritas:

1. Penggunaan knalpot brong.
2. Modifikasi kendaraan tidak standar (over dimensi dan over loading).
3. Penyalahgunaan sirine, rotator, atau strobo.
4. Penggunaan TNKB (Plat Nomor) tidak sesuai spesifikasi.
5. Penggunaan kendaraan pribadi sebagai kendaraan travel komersial.
6. Penggunaan angkutan barang untuk mengangkut penumpang.
7. Penggunaan kendaraan penumpang tidak laik jalan.
8. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
9. Kendaraan pengunjung wisata yang diparkir di bahu jalan.

Soft Launching “Polantas Mappatabe”

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Sulsel juga akan mencanangkan soft launching slogan baru, “Polantas Mappatabe”. Slogan ini merupakan perpaduan antara nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan, yang mengedepankan sikap hormat dan santun, dengan program Presisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Polantas Mappatabe” diharapkan dapat menjadi landasan etika Polantas dalam bertugas di jalan raya dan ruang publik.

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 resmi dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Masyarakat dihimbau untuk mematuhi seluruh peraturan lalu lintas guna menciptakan keamanan dan keselamatan bersama di jalan raya. (*)

YouTube player