RAKYAT.NEWS, KOTA BEKASIPemerintah Kota (Pemkot) Bekasi menegaskan sikap tegas terhadap aktivitas galian utilitas yang masih berlangsung di sejumlah titik, meski kebijakan moratorium telah diberlakukan.

Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Idi Sutanto, menyatakan tidak menutup kemungkinan pihaknya menempuh jalur hukum terhadap provider yang tetap melakukan pekerjaan tanpa izin.

Idi menjelaskan, Pemkot Bekasi sebelumnya telah mengeluarkan surat moratorium penghentian sementara seluruh pekerjaan galian utilitas di wilayah kota. Namun, di lapangan masih ditemukan aktivitas galian bahu jalan yang diduga tanpa izin resmi.

“Kemarin ada galian provider tanpa ijin, makanya Pak Wali marah! Karena Pak Wali Kota Sudah mengeluarkan surat moratorium. Penghentian sementara semua galian utilitas,” kata Idi saat ditemui di lingkungan Pemkot Bekasi, Senin (23/2/2026).

Menurutnya, dinas terkait telah mengambil langkah administratif dengan membatalkan izin pelaksanaan pekerjaan galian tersebut.

Ia menegaskan, apabila pihak provider tetap melanjutkan pekerjaan, Pemkot akan menyerahkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau masih nekat, kita laporkan aja ke pihak berwenang aja. Karena perusakan tanpa perijinan kan,” ujarnya.

Idi juga mengakui masih adanya celah dalam pengawasan sehingga aktivitas galian tanpa izin sempat terjadi.

“Kita kecolongan galian gak ada ijin dari kita,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Bekasi Utara, Ikhwanudin Rahmat, mengaku merasa dibohongi oleh pihak pelaksana galian provider. Ia menyebut sempat menanyakan legalitas pekerjaan tersebut kepada pihak pekerja di lapangan.

“Saya tau pekerjaan galian provider itu, sudah saya tanya katanya ada ijinnya,” kata Ikhwanudin.

Namun, ia menyayangkan tidak melakukan pengecekan lebih rinci terhadap dokumen perizinan yang dimaksud saat itu.

Persoalan ini mencuat setelah beredar video berdurasi 22 menit 33 detik di media sosial yang memperlihatkan Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegur langsung aktivitas galian kabel optik di wilayah Bekasi Utara.