Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto mengatakan bahwa pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk menyadari kesalahannnya, memperbaiki diri , berkelakuan baik, sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat.

5968 Narapidana di Sulsel Diusulkan Remisi Umum Kemerdekaan RI