“Kami curiga ada oknum yang memboyong mereka untuk menyeruduk dan memaksa masuk di Rapat Harian PB HMI,” ujarnya.

“Andhieka menjadi korban karena mereka ditahan sama dia waktu mau memaksakan diri untuk masuk, ini sudah sangat mencederai organisasi,” pungkasnya.

Saat ini, lanjut dia, insiden itu sudah dalam proses hukum. Berdasarkan Nomor Laporan Polisi 1609/IV/2017/PJM// Dit. Reskrimum, Pertanggal : 01/3/2017, Ketua Umum PB HMI Mulyadi P Tamsir ikut menjadi saksi dalam insiden yang menjadikan Edy Sofyan sebagai terlapor.

Selanjutnya, Polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap oknum terlapor yang diduga memboyong sekelompok orang untuk masuk di Sekretaria PB HMI, ini sangat mencederai nama baik organisasi yang telah banyak melahirkan orang-orang besar in, tutup mantan Ketua Bem FKM UPRI Makassar ini, Andi Hendra Hidayat.