Makassar, Rakyat News – Insiden pemarangan yang dialami pendukung pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi beberapa waktu lalu berbuntut panjang.

Tim hukum pasangan yang dikenal merakyat, santun dan religius itu yakni Jhon Ardiyansah mendesak pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku pemarangan yang diduga dilakukan pendukung duet Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti.

“Para pelaku harus segara ditangkap. Karena aksi premanisme ini bisa menciderai proses berdemokrasi di Makassar. Tidak boleh dibiarkan,” tegas Jhon, mempertanyakan kelanjutan penanganan kasus tersebut di Polrestabes Makassar, Jumat (11/5/2018).

Desakan ini diungkapkan Jhon untuk menghidari adanya konflik berkepanjangan, termasuk mengantisipasi agar kejadian serupa tidak lagi terulang.

Untuk itu, tindakan premanisme ini harus segera ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan cara menangkap otak atau pelaku utamanya yang diduga kuat dilakukan pendukung nomor urut 2.

“Peristiwa berdarah yang dialami pendukung Appi-Cicu harus segera diatasi. Pihak kepolisian juga harus bisa bergerak cepat agar pelaku tidak kabur ke luar kota,” ujarnya.

Sekedar diketahui, aksi pemarangan yang diduga dilakukan pendukung DiAmi terjadi di perempatan Jalan Boulevard dan Petarani, usai pendukung Appi Cicu, demo di kantor Panwas. Jalan Anggrek Makassar. Senin 7 Mei lalu.

Unjuk rasa ini digelar sebagai bentuk protes massa pendukung Appi Cicu, terhadap keputusan Panwas Kota Makassar, yang menerima dan menyidangkan gugatan Danny Indira (DIAmi) yang telah digugurkan, berdasarkan putusan PT TUN dan Mahkama Agung RI.

Akibat tindakan premanisme tersebut, dua pendukung nomor urut 1 mengalami luka parah dibagian lengang dan belakang akibat sabetan parang pendukung DIAmi. (*)