Jakarta, Rakyat News – Mantan Ketua PBNU Andi Jamaro Dulung mengecam tindakan bom yang berulang kali terjadi di Indonesia.

Hal ini turut disampaikannya via WhatsApp, dalam keterangan yang diterima Anggota Komisi VII DPR RI ini beram atas kejadian pengeboman di berbagai titik di Surabaya.
“Tindakan teroris ini sungguh biadab, tidak bisa dibenarkan apapun motifnya dan harus dilawan bersama-sama”. Ujar mantan Ketua PBNU ini, Senin, (14/05/2018).

Anggota DPR komisi VII ini mendesak kepada Presiden Joko Widodo untuk Segera menerbitkan PERPU Anti Teroris jangan tunggu RUU Anti Teroris yang sedang mandek di DPR.

“Semestinya Presiden Segera Menerbitkan PERPU Anti Teroris, jangan tunggu RUU Anti teroris yang sedang mandek di DPR” ujarnya

Diketahui, teror bom terjadi di tiga gereja di Surabaya kemarin. Bahkan hari ini Senin (14/5/2018), teror bom kembali terjadi di Polrestabes Surabaya.