Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Gelar Sosialisasi dan Bimtek E-Voting.

Bantaeng, Rakyat News – Di Kabupaten Bantaeng, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi sudah berjalan dengan baik, bahkan pemanfaatan teknologi sudah merambah hingga ke pelosok desa.

Sehubungan dengan hal tersebut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng, menggelar Sosialisasi Dan Bimbingan Teknis Pendampingan Penerapan Teknologi E-Voting pada Pilkades Serentak di Kabupaten Bantaeng. (Kamis, 20/04/2017).

Acara pembukaan dilaksanakan di Gedung Balai Kartini Bantaeng dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah, Abdul Wahab dan dihadiri oleh Kabag OPS Polres Bantaeng, H.A. Ashari, Perwakilan Kodim 1410 Bantaeng, Sekretaris Dinas Pemdes, Arsyad Chaeruddin, serta Kepala Program E-Voting BPPT, Andrari Gralitandan.

Melalui sambutannya sambutan Buoati yang dibacakan oleh Sekda Bantaeng, menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman, pemanfaatan teknologi e-voting ini, di berbagai acara Pemerintah Daerah telah berbagi best practice dalam penerapan saat pilkades dan pilkada lalu. Oleh karena itu, keberhasilan pelaksanaan tersebut harus dipertahankan, dan jika perlu tetap dimaksimalkan agar penerapan teknologi ini bisa menasional sehingga event-event pelaksanaan pesta demokrasi yang memakan biaya sangat besar dapat ditekan, dan pengalokasian belanja dapat diarahkan ke pos-pos lain yang terkait pelayanan dasar. Dan menyampaikan harapan agar sebagai
OPD penanggungjawab pelaksanaan pilkades, sedapat mungkin untuk berkonsentrasi secara maksimal agar pelaksanaan pilkades dengan menggunakan teknologi e-voting dapat berjalan dengan baik”, demikian harapan yang dipaparkan dihadapan 150 tamu undangan yang memadati Gedung Balai Kartini.

Pada kesempatan tersebut, dilakukan pula Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, serta Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng.