MAKASSAR – Aliansi Perjuangan Rakyat (Alpar) melakukan aksi Mogok Nasional mulai dari tanggal 6 hingga 9 Desember 2021.

Aksi Mogok Nasional dilakukan di depan kantor Gubernur Sulsel untuk menuntut Kenaikan Upah Layak Pekerja 10%.

Baca Juga: 3 Tuntutan Aliansi Perjuangan Rakyat Nilai Kenaikan Upah Tidak Layak

Aksi yang dilakukan oleh Alpar diketahui diikuti oleh banyak gabungan serikat pekerja, ormas, mahasiswa dan juga pekerja yang tidak berserikat dari Kawasan Industri Makassar (Kima)

Saat ditemui disela-sela aksi, Andi Kurniawan, S. Sos, yang merupakan ketua Partai Buruh exco Kota Makassar memberikan komentarnya.

“Massa aksi dari aliansi Alpar kecewa dengan sikap Gubernur Sulsel yang enggan menemui kami sebagai massa aksi pekerja, sehingga Alpar akan melakukan konsolidasi besar-besaran dalam waktu dekat ini. Kami berencana akan melakukan pendudukan di rumah jabatan Plt. Gubernur Sulsel,” kata pak Anto sapaan akrabnya yang juga merupkan ketua serikat pekerja dari FSB. Kamiparho

Jendlap Alpar, Muh. Tofik dalam orasi politiknya didepan kantor Gubernur Sulsel mengatakan aksi Alpar merupakan aksi serentak Mogok Nasional.

“Aliansi Alpar melakukan aksi sebagai bentuk dukungan terhadap aksi Mogok Nasional pekerja yang dilaksakan secara serentak diberbagai kota. Alpar jelas menolak putusan SK Gubernur yang hanya menaikan upah sebesar 1,2%, itu merupakan kebijakan pemerintah yang cacat secara konstusional dan harus ditangguhkan,” tambah Tofik dalam orasinya sambil menunjuk kantor Gubernur Sulsel.

“Oleh karena itu, pp 36 tahun 2021 tidak bisa digunakan lagi. Berdasarkan survey dilapangan dari serikat pekerja maka KHL pekerja seharusnya 4.400.000,” Tambah dia.

Saat dikonfirmasi, Bung Ogri wajendlap Alpar juga menyampaikan keluhannya terkait Gubernur Sulsel yang tidak mau menemui massa aksi dari pekerja.

“Sangat disayangkan, sejak aksi tanggal 6 sampai hari ini tanggal 9 respon dari Pemerintah Sulsel belum ada sama sekali. Plt. Gubernur Sulsel tutup diri melihat aksi para pekerja yang merupakan rakyatnya. Sudah beberapa kali aliansi melakukan aksi tapi tak ada niat baik dari pemerintah sulsel untuk menemui aksi Aliansi,” Keluh dia dengan tegas.

Ogri juga menambahkan,selanjutnya dalam waktu dekat aliansi akan menggalang persatuan besar-besaran.

“Aliansi Alpar jelas tidak akan pernah lelah dalam menyuarakan aspirasi rakyat pekerja, sampai kapanpun kami akan melakukan aksi dijalanan. Kemungkinan kedepan kami akan menarget tempat-tempat strategis untuk pendudukan, misalnya Simpang Lima Mandai dan juga pelabuhan makassar,” tegas Ogi.

Baca Juga: Andi Sudirman Perjuangkan Subsidi Upah 62 Ribu Pekerja

Ini tuntutan Alpar :
1. Cabut PP 36 Tahun 2021 dan keluarkan klaster ketenagakerjaan dari UU Cipta Kerja
2.Tolak rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Selatan dan Dewan Pengupahan Kota Makassa
3. Revisi SK Gubernur Sulsel No. 2511/XI/ Tahun 2021 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2022 dan tetapkan kenaikan upah minimum Provinsi Sulawesi Selatan dan Kota Makassar sebesar 10 %” Kata Tofik dengan tegas.