Luwu Utara, Rakyat News – Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara, Provinsi Sulawesi Selatan besok mulai menjalani masa reses dalam rangka menyerap aspirasi warga dibulan ramadhan pada 28-31 Mei 2018.

“Sesuai jadwal dari Badan Musyawarah DPRD Lutra, masa reses serap aspirasi warga pada tahun ini bagi anggota DPRD ditetapkan besok 28 hingga 31Mei 2018,” ujar Sekretaris Dewan DPRD Lutra, Muhtar Jaya di Masamba, Minggu 27/5/2018.

Muktar Jaya menjelaskan, masa reses adalah waktu yang disediakan khusus bagi anggota DPRD untuk bertemu dan berdialog dengan warga (konstituen) di masing-masing daerah pemilihannya tentang RAPBD TA 2018.

“Tujuannya untuk menyerap aspirasi dari warga tentang semua hal yang terkait dengan program atau kegiatan pemerintah daerah. Kami berharap masa reses ini benar-benar dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi dari warga,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, masa reses pada tahun ini dilaksanakan sebelum pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018.

“Ini bisa dijadikan sebagai momentum menginventarisasi usulan kegiatan untuk kepentingan publik yang diinginkan oleh warga dan dimungkinkan diperjuangkan menjadi program pada APBD 2018,” ujarnya.

Muhtar Jaya juga mengemukakan, semua anggota DPRD Lutra akan menyampaikan laporan atas pelaksanaan dan hasil resesnya.

Reses ini berdasarkan Keputusan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara, Nomor 188.4/08/DPRD-LU/V/2018 tentang perubahan atas keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Luwu Utara Nomor: 188.4/07/DPRD-LU/V/2018 tanggal 28/5/2018.Tentang pelaksanaan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Luwu Utara. (yustus)