Rakyat News – Kepala Badan Narkotika (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi waseso atau akrab disapa Buwas mengatakan ada 72 jaringan internasional pengedar narkoba di Indonesia. Masing-msing jaringan tidak mengenal satu sama lain. Lanjut Buwas, mereka justru bersaing untuk meluaskan pangsa pasar.

Dari 72 jaringan internasional itu, dalam data yang dimiliki BNN, ada 11 negara yang memasok narkoba ke Indonesia. Negara-negara itu berasal dari Eropa, Tiongkok, Amerika Serikat, India, kawasan semenanjung Arab dan beberapa negara dari Benua Afrika.

“Narkotika di Indonesia disuplai dari 11 negara dengan berbagai jenis macam dan dikendalikan oleh 72 jaringan narkotika internasional,” papar Buwas, Jumat (21/4/2017).

Dalam setahun, jaringan itu bisa meraup untuk hingga triliunan rupiah. Bahkan BNN sudah mendapatkan informasi yang akurat dari sebuah jaringan yang memperoleh Rp 1.3 triliun dalam kurun waktu empat bulan. Buwas mengumpamakan, jika satu jaringan memperoleh keuntungan Rp 1 triliun per tahun, maka ada Rp 72 triliun uang yang beredar.

“Ini belanja yang tidak ada manfaatnya. Belanja yang menghancurkan negara oleh sebab itu menjadi kewaspadaan besama,” tegasnya.

Jaringan internasional sengaja memilih Indonesia karena penegakkan hukum di Indonesia terkait perederan narkoba dinilai masih ringan. Narkoba yang ditampung di Indonesia sebagian besar dihabiskan di Indonesia. Hanya sebagian kecil saja yang kemudian dikirim ke Australia.

“Narkoba masuk ke Indonesia berton-ton. Masuk ke Australia hanya Rp 7 Kg. Semuanya habis di Indonesia,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Buwas juga mengajak TNI untuk ikut serta melakukan pemberantasan peredaran narkoba. Saat dialog dengan para TNI dalam acara bertajuk ‘Tatap Muka Kepala BNN Republik Indonesia dengan Jajaran TNI dan POLRI se Malang Raya dalam rangka Sinergitas program kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba)’ sejumlah anggota TNI sepakat dengan ajakan Buwas. Bahkan ada yang berharap segera direalisasikan.

Sebenarnya wacana mengikut sertakan TNI dalam upaya memberantas peredaran narkoba sudah dikatakan Buwas pada 2015 lalu. Namun saat ini masih belum ada payung hukum untuk merealisasikan hal itu.

sumber : Suryamalang.com