Menurut Hery, penyitaan pupuk bersubsidi oplosan ini berawal dari informasi dari masyarakat. Telah ditemukan kegiatan produksi pupuk cair oplosan tanpa ijin produksi dan ijin edar dari instansi terkait. Saat inI, CV. TIARA SYAM sudah diberikan police line. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
What Is a QRIS Soundbox? Function, Benefits, and How to Use It
Rakyat News English
  7 Manfaat Memiliki Asuransi Kesehatan Keluarga yang Komprehensif
Rakyat News Lifestyle
  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan