Luwu Utara, Rakyat News – Team opsnal Satresnarkoba Polres Luwu Utara (Lutra) yang di pimpin Kasatresnarkoba berhasil mengamankan satu orang yang di duga meguasai, menyimpan, memiliki, dan mengedarkan Narkotika Jenis Shabu seberat 1,73 gram. Senin (4/6/2018).

Kasatresnarkoba AKP Jamaluddin mengatakan timnya mendapatkan mereka berdua sekitar pukul 22.00 wita di jalan Sarambu Alla’ dusun Pombakka Desa Pompaniki Kecamatan Sabbang Kabupaten Luwu Utara Sulsel.

Adapun Identitas terduga yaitu, Baharuddin alias Edo(22) tinggal jalan poros Wajo Bone pekerjaan tani, Bahar bin Laupe(19) pekerjaan tani, alamat Desa Batu Alang Kecamatan Sabbang Lutra.

Dengan barang bukti berupa 3 sachet plastik klip bening berisi kristal jenis shabu seberat 1,73 gram, 1 hp merk oppo warna hitam, nokia warna putih, topi,rokok classmild dan 1 botol kecil.

Sementara tersangka berikut BB sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Luwu Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,”ujar Kasat Resnarkoba Polres Lutra, AKP Jamaluddin. (yustus)