Makassar, Rakyat News – Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas), Amir Ilyas, menyoroti maraknya dugaan pelanggaran atribut liar dari sejumlah kandidat Pilgub Sulsel 2018. Dari empat kandidat, dugaan pelanggaran atribut di luar produksi KPU paling banyak dilakukan oleh Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS) dan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka).

Menurut Amir, atribut liar dari kandidat yang bertebaran sejatinya harus ditertibkan dan kandidat itu ditindaki. Penyelenggara dan pengawas pilkada tidak boleh menutup mata. Musababnya, bila dibiarkan, maka akan menimbulkan ketidakadilan yang berpotensi menimbulkan konflik menjelang tahapan pencoblosan.

Amir mengungkapkan Baswaslu maupun Panwaslu mestinya pro-aktif dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan. Kandidat yang melakukan pelanggaran harus ditegur dan bila diindahkan bisa ditindaki. “Bawaslu dan Panwaslu jadinya diolok-olok. Makanya jangan menutup mata melihat pelanggaran, harus bertindak tegas sekaligus adil,” ujar Amir, saat dihubungi Senin (4/6) malam.

Berdasarkan pantauan di lapangan, atribut liar NA-ASS dan IYL-Cakka bertebaran di sejumlah sudut kabupaten/kota. Atribut kedua kandidat tersebut berupa banner dan baliho. Dugaan pelanggaran yang massif tersebut disinyalir dilakukan untuk mendongkrak tingkat keterpilihannya. Tak ayal, segala cara dihalalkan meski itu masuk kategori pelanggaran.

“Kalau aturan dilabrak dan dilakukan secara massif, tentunya yang patut dipertanyakan adalah kinerja dan ketegasan dari pengawas pilkada, dalam hal ini yakni Bawaslu maupun Panwaslu. Harus cepat bertindak, jangan sebatas tunggu laporan dong. Jangan tunggu ribut, baru mau diproses,” ujarnya.

Amir melanjutkan bila Bawaslu maupun Panwaslu tidak kunjung memproses dugaan pelanggaran atribut liar, patut diduga pengawas pilkada sudah ‘masuk angin’. Itu juga menimbulkan kesan bahwa Bawaslu dan Panwaslu ‘menganakemaskan’ kandidat tertentu. Muaranya akan muncul ketidakadilan yang bisa memicu konflik. (**)