Luwu Utara, Rakyat News – Kapolres Luwu Utara, AKBP Boy FS Samola mengeluarkan himbauan tentang larangan melakukan konvoi kendaraan bermotor pada malam Idul Fitri mendatang.

Hal tersebut diungkapnya saat bersama sejumlah tokoh pemuda di salah satu Warkop di Kota Masamba, Selasa (11/082016) siang.

“Untuk takbiran difokuskan di setiap desa dikoordinir oleh bhabinkamtibmas setempat”, kata Boy.

Kapolres juga menambahkan bahwa larangan konvoi kendaraan bermotor dimaksudkan untuk menjaga terjadinya kecelakaan lalu lintas karena efek ugal-ugalan di jalan raya.

“Konvoi seperti itu selain menganggu lalu lintas, juga mengusik khusuknya warga yang sedang takbiran”, ujar Boy FS Samola.

“Untuk itu kami melarang tindakan itu”, pungkasnya. (yustus/bn)