MAKASSAR – Ketua Umum DPP GEMPAR NKRI Akbar Polo angkat bicara terkait pernyataan Wali Kota Makassar Ramdhan ‘Danny’ Pomanto yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) hingga tenaga kontrak membawa 10 warga yang belum divaksinasi sebagai syarat lelang jabatan ASN dan tes ulang tenaga kontrak.

Baca Juga : Lelang Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik, Danny Genjot Hingga Akhir Desember

Akbar Polo prihatin terhadap kondisi pegawai ASN dan tenaga kontrak yang diwajibkan membawa 10 warga untuk vaksin.

Ia mengungkapkan, ini adalah salah satu cara tidak manusiawi untuk mencapai target vaksinasi yang memberatkan pegawai ASN dan tenaga kontrak.

“Kami selaku warga makassar merasa kasihan dan prihatin dengan beban psikologi pegawai ASN dan pegawai kontrak diwajibkan membawa 10 orang warga makassar untuk divaksin,” ungkapnya kepada rakyatdotnews, Minggu (25/12/2021).

Akbar Polo juga menanyakan tugas dan fungsi detektor yang tersebar mendeteksi warga yang di curigai terkena paparan Covid-19,  mengunjungi warga secara door to door di semua RT se-Kota Makassar agar dapat memantau langsung keadaan masyarakat.

“Kenapa lagi kasihan para pegawai ASN dan tenaga kontrak Pemkot dibuat beban berpikir untuk mencari 10 warga untuk divaksin. Jangan paksakan keinginan anda dilarikan ke pegawai honorer dan pegawai ASN. Mereka juga manusia,” ungkap Akbar Polo.

Ketua Umum DPP GEMPAR NKRI ini mengatakan, keprihatian pihaknya adalah masukan terhadap pemerintah kota agar mempertimbangkan kondisi pegawai ASN dan tenaga kontrak yang terbilang berat diberi syarat membawa 10 warga untuk vaksin.

“Kami bukan maksud menjadi provokator dengan seruan Wali Kota Makassar, saya cuma memberi masukan, dari hasil investigasi DPP gempar NKRI banyak pegawai kontrak was-was dengan seruan Wali Kota Makassar, nanti ada apa-apanya siapa tanggung jawab, meniru bahasa mereka yang diminta namanya untuk dirahasiakan,” tegas Akbar Polo.