Makassar, Rakyat News – Bola kini di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menciptakan Pilgub Sulsel yang jujur, adil dan berkualitas. Tentu saja harus bebas dari intervensi dan permainan “cukong” yang disinyalir akan melakukan segala cara.

Secara resmi, pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) memasukkan surat ke penyelenggara terkait permintaan untuk mewaspadai permainan andalan “cukong” yang ingin merekayasa hasil, maupun melakukan politik uang.

Dalam surat yang ditandatangani langsung IYL dan Cakka, berisi 4 poin. Berikut isi surat lengkapnya:

Dalam rangka mewujudkan pemilihan gubernur dan wakil gubenur Sulsel tahun 2018 yang luber -jurdil, maka berdasarkan ketentuan Pasal 56 ayat (1) PKPU nomor 8 tahun 2018, serta dengan pertimbangan:

1. Untuk mengamankan hasil penghitungan di TPS dari potensi terjadinya perubahan dan kecurangan oleh pihak manapun juga.
2. Untuk menghindari potensi konflik akibat saling tuduh antar sesama paslon.
3. Untuk mengantisipasi rusak/terhapusnya tulisan pada lembar hasil penghitungan dari gangguan cuaca, air dan akibat perjalanan dari lokasi satu ke lokasi selanjutnya.
4. Untuk mengantisipasi kecurangan yang menggunakan pulpen/tinta yang dapat dihilangkan dengan panas tertentu.

Maka kami menyarankan agar setiap hasil penghitungan yang sudah dituliskan pada form C-KWK dan form C.1-KWK kiranya diamankan pula dengan cara menempelkan selotype bening pada bagian jumlah perolehan suara masing-masing calon.

Surat yang diajukan IYL-Cakka ini dimasukkan oleh tim pemenangannya yang diterima oleh staf KPU Sulsel di kantor KPU, Sabtu (23/6/2018).

Sebelumnya, Ichsan Yasin Limpo mengungkap berbagai modus yang akan dilakukan pihak tertentu. Olehnya itu, ia meminta KPU mengantisipasi itu. Salah satunya caranya, hasil penghitungan di formulir yang sudah ditandatangani saksi setelah penghitungan harus ditutupi plaster bening agar tidak memberi ruang siapapun yang mau mengubahnya.