Wajo, Rakyat News – Operasi Antik 2017 yang dilaksanakan Polres Wajo mengamankan satu orang yang diduga penyalaguna narkoba, Jumat (28/4/2017).

Identitas pelaku yang diamankan yakni, Ardianto alias Ardi (24) warga Jalan Bhayangkara lr mesjid Sengkang, Kabuapten Wajo.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, cara penangkapan dengan melakukan pengeledahan di rumah kost-kostan di jalan Mongisidi, wilayah Kecamatan Tempe Wajo.

“Dilakukan pengecekan ke penghuni rumah kost. Saat di ketuk penghuni kamar kost berusaha lari salah satunya tertangkap yaitu tersangka Ardianto,” kata Dicky.

Dari  kamar kost itu, diketemukan 34 sachet sabu dengan berat sekitar 35 Gram , uang tunai 10 juta serta timbangan digital dan air sejata api softgun.(**)