“Keempat, penanganan masalah pertanahan terutama terkait kejelasan batas-batas wilayah kabupaten, kecamatan dan desa,” kata dia.

Sementara itu, Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin mengatakan MoU antara Pemkab Bantaeng dan ATR/BPN Bantaeng adalah bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian administrasi pertanahan kepada masyarakat.

“Kita kedepannya berupaya dan berharap konflik – konflik terkait lahan itu semakin berkurang dengan adanya kebijakan dari menteri ATR/BPN. Dengan adanya kepastian ini maka akan semakin berkurangnya konflik lahan antar masyarakat ataupun pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati peraih penghargaan ketahanan pangan nasional itu.

Baca Juga : Mendagri Sebut Capaian Vaksinasi Bantaeng Bergerak Cepat

Pilihan Video