MAKASSAR – Seorang pengusaha, Hamsul akan melapor balik Jimmy dan Ellen (Pasutri) serta pengacaranya ke Polda Sulsel terkait pencemaran nama baik dirinya.

Naas bagi Hamsul, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus pengusaha merasa dicemarkan nama baiknya lantaran sebelumnya dilaporkan dengan dugaan melakukan penipuan dan penggelapan investasi tambang digital, Kamis (06/01/2022).

Hamsul mengatakan, reputasi dan nama baiknya hancur seketika disaat dirinya dilaporkan ke Polda Sulsel dengan Nomor LP/B/121/IV/2021/SPKT tanggal 21 april 2021.

Baca Juga : Kronologis Penipuan Tambang Digital di Makassar

Ia juga menganggap saat pelapor menggelar jumpa pers, menyudutkan dirinya yang tidak sesuai fakta.

Sekarang hamsul akan melapor balik ke Polda Sulsel terkait pencemaran nama baiknya, berita bohong, dan melanggar undang-undang ITE.

Hamsul berani melapor balik karena menurutnya, ia telah mengadakan gelar khusus di Mabes Polri tanggal 25 Agustus 2021 yang diikuti oleh pejabat tinggi Mabes Polri serta ahli yang memiliki ilmu dibidangnya untuk menyaksikan gelar khusus ini.

Hasil gelar khusus yang dikeluarkan Mabes Polri adalah kurangnya bukti dan terlalu cepat menaikan status menjadi tersangka. Berbanding terbalik dengan Polda Sulsel yang tetap melanjutkan pelaporan ini sehingga hamsul statusnya kini menjadi tersangka.

Dicemarkan Nama Baik, Hamsul Akan Lapor Balik! Berikut Faktanya
Berkas Hasil Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri tanggal 25 Agustus 2021. Foto: Dok. Istimewa.

Dirinya binggung terhadap Polda Sulsel yang tetap memaksakan kasus ini berlanjut. Sedangkan dirinya tidak mendapatkan keuntungan sedikit pun dari hasil saudara Jimmy dan Ellen (Pasutri). Ia mengatakan murni hanya membantu saja.

Dicemarkan Nama Baik, Hamsul Akan Lapor Balik! Berikut Faktanya
Berkas Hasil Gelar Perkara Khusus di Mabes Polri tanggal 25 Agustus 2021. Foto: Dok. Istimewa.

Hamsul pun akan melaporkan penyidik yang membuat BAP dirinya pada saat menjadi saksi yang menekan dirinya serta memvideokan dirinya pada saat di BAP.