Dekan Hukum Unhas Serahkan Penghargaan ke Ichsan YL
Makassar, Rakyat News – Setelah dinobatkan sebagai lulusan terbaik untuk program doktoral tahun akademik 2017/2018, Ichsan Yasin Limpo (IYL) akhirnya menerima Ijazah serta penghargaan dari Unhas atas pencapaiannya.
Penyerahan penghargaan diberikan langsung Dekan Fakultas Hukum Unhas Prof Dr Farida Pattitingi, SH M.Hum, mewakili Rektor Unhas, Jumat (27/7/2018).
Prof Dr Farida mengatakan, keberhasilan IYL tidak lepas dari hasil akademiknya yang sangat baik. Apalagi pada saat ujian promosi doktor mampu memberikan persentasi disertasi yang juga sangat memuaskan.
“Saya kira itu sangat wajar beliau capai itu, karena memang dari sisi indeks prestasinya, beliau sangat tinggi. Terus beliau lulus dengan predikat cum laude, pada saat promosi doktor, masa studinya juga cepat,” kata Prof Farida saat dikonfirmasi.
Prof Farida yang juga bertindak sebagai pembimbing IYL, mengurai, selama proses perkuliahan, IYL adalah figur yang cerdas. Sehingga menjadi hal yang wajar ketika dinobatakan sebagai lulusan terbaik.
“Kemudian memang beliau sangat serius semasa perkuliahan itu saya biasa lihat langsung. Beliau memang orangnya smart. Kan untuk melihat kriteria wisudawan terbaik itu yang pertama indek prestasi, kemudian masa studi, dan yang ketiga pada saat promosi doktor itu cum laude. Itulah akumulasi tiga penilaian itu, dan pak Ichsan memenuhinya untuk lulusan program S3,” terangnya.
Menurut dia, penelitian yang dilakukan IYL di tujuh negara, masing-masing, Jepang, Singapore, Finlandia, Belanda, Australia, Jepang dan Korea dapat menjadi rujukan bangsa ini untuk kemudian diaplikasikan di seluruh Indonesia.
“Itukan sudah diuji waktu ujian, makanya beliau lulus cum laude. Karena beliau betul-betul serius menulis disertasi. Bukan hanya menuliskan penilitian di Indonesia tetapi melakukan perbandingan di beberapa negara. Makanya excelent dia, Pak Ichsan itu orangnya betul-betul serius dan bisa menempatkan diri sebagai mahasiswa dan taat aturan,” tuturnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan