Makassar, Rakyat News – Ada yang unik dalam sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Bantaeng di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 27 Juli. Hakim menyebut tim hukum pemohon, Andi Sugiarti MK-Andi Mappatoba (Sumanga’Na) mirip Power Rangers.

Hal itu dipicu saat tim hukum pemohon memberikan keterangan yang berubah-ubah. Kondisi ini membuat hakim merasa kesal dan menyebut tim hukum pemohon sebagai Power Rangers.

Dalam transkrip sidang itu terungkap jika istilah power rangers itu muncul saat hakim menanyakan maksud dari PSU.

“Tadi tambahan nomor 3 itu yang saudara maksud dengan PSU itu apa?” tanya hakim anggota, I Dewa Gede Palaguna.

“Pemungutan Suara Ulang,” kata tim hukum pemohon.

Hakim MK lalu menjelaskan jika pemungutan suara ulang itu berbeda dengan pemilihan suara ulang. “Yang mana saudara? Pemilihan suara ulang?” kata hakim MK menegaskan.

“Pemilihan suara ulang” jawab tim hukum pemohon.

Hakim MK lalu kembali bertanya. “Ha?” kemudian dijawab ulang lagi oleh tim hukum pemohon, “pemungutan suara ulang, yang mulia,” jelas tim hukum pemohon.

Pernyataan ini membuat hakim mengeluarkan istilah Power Rangers itu. “Baru ditanya begitu saja langsung saudara power rangers berubah-ubah. Bagaimana ini? Pemungutan suara ulang ya? Tegas!” Kata hakim. (*)