“Kita berharap adanya klinik ini bisa menumbuhkan antusias masyarakat untuk melegalkan usahanya dengan jalan melakukan pengurusan izin usahanya maupun izin untuk mendirikan bangunan,” ucapnya. (yustus)
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Terkait
Terkini
Indonesia Reaffirms Commitment to Paris Agreement Amid U.S. Withdrawal
Rakyat News English
Diplomatic Challenges Delay Execution of 300 Death Row Inmates in Indonesia
Rakyat News English
Forum SKPD Makassar 2025: Modernisasi dan Transformasi Digital Tata Kelola Kearsipan
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan