MAKASSAR – Kemenkumham Sulsel (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan) melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Pencanganan Zona Integritas Tahun 2022 yang mengusung tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin “PASTI” dan BerAKHLAK Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural” di Hotel Four Point Makassar, Selasa (11/01) .

Baca Juga : Kemenkumham Sulsel Apresiasi LPKA Maros Produksi Mini Cafe Box Container

Kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani,  Irwasda Polda Sulsel Kombes Pol AI Afriandi, Koordinator Pidum Kejati Sulsel Hasnadirah, Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol. Ghiri Prawijaya dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Prov. Sulsel Subhan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, tujuan dari deklarasi janji kinerja.

“Deklarasi janji kinerja ini bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan penandatanganan perjanjian kinerja bertujuan sebagai alat kendali kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik juga berkualitas,” katanya.

Sedangkan penandatanganan komitmen Zona Integritas bertujuan untuk mengimplementasikan 6 area perubahan Reformasi Birokrasi dalam rangka menjaga dan merawat kinerja seluruh jajaran Kemenkumham dalam bingkai integritas, sehingga Indeks Reformasi Birokrasi meningkat.

Acara di mulai dengan penandatangan janji kinerja oleh 33  Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Imigrasi dan 1 Balai Harta Peninggalan (BHP).

Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, melalui Koordinator Bidang Pidana Umum Hasnadirah membagikan pengalaman dan kunci keberhasilan instansinya meraih predikat WBBM.

“Kunci keberhasilan dalam meraih WBBM terletak pada bagaimana jajaran mengubah mindset, culturset, dan komitmen. Komitmen pimpinan dan seluruh jajaran harus dalam visi yang sama  mengimplementasikan  reformasi birokrasi,” terangnya.

Ia menambahkan hal lain yang patut diperhatikan yaitu  meningkatkan pelayanan publik dengan menerapkan semangat hospitality untuk kepuasan masyarakat juga bagaimana cara mempermudah masyarakat sehingga terpuaskan dan melihat tidak ada perbuatan korupsi.

“Ada  hal yang harus dilihat, yakni pencegahan korupsi ,peningkatan  kualitas pelayanan publik,dan buat program yang menyentuh langsung masyarakat,” tambahnya.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Subhan mengapresiasi semangat, komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Kanwil Kemenkuham Sulsel dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi.

“Kami selalu ada untuk Kemenkumham. Kami terus men-support, mendukung dan memastikan jajaran Kanwil Sulsel dapat mewujudkan predikat WBK dan WBBM dengan melakukan pendampingan,”katanya.

Menutup acara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat menyampaikan pentingnya mewujudkan birokrasi pemerintahan melalui pembangunan revolusi mental yang mencakup integritas, etos kerja, dan gotong royong.  Untuk menerapkan integritas harus disertai dengan sikap komitmen, konsistensi, dan kejujuran dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Hadir dalam acara tersebut Kadiv Pemasyarakatan Edi Kurniadi, Kadiv Pelayanan Hukum dan  Ham Anggoro Dasananto dan Kadiv Administrasi Sirajuddin serta  Kepala UPT di seluruh satker Kemenkumham Sulsel.