Tim pemeriksa Kesehatan hewan qurban terdiri dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan Unhas beserta Dinas Perikanan dan Peternakan kota Makassar.

Dalam sambutannya Naisyah menjelaskan ada dua hal penting yang dilakukan pada hewan qurban, sebelum dilakukan pemotongan pada perayaan Idul Adha tahun ini.

“Pemeriksaan yang dilakukan adalah antemortem yaitu pemeriksaan fisik luar hewan, sebelum dilakukan pemotongan dan pemeriksaan posmortem yaitu  pemeriksaan bagian dalam hewan sesudah pemotongan,” ucapnya

Naisyah menambahkan sasaran Tim terpadu pemeriksa hewan antemorten qurban sebelum disembelih, dilakukan ditempat penjualan hewan qurban, sedangkan pemeriksaan hewan posmortem dilakukan dilakukan dimasjid dan perkantoran

“ini dilakukan agar konsumen saat berqurban memberikan daging hewan qurban yang layak dan sehat sesuai syariat islam kepada kaum yang membutuhkan,” terangnya.

Naisyah berharap kepada seluruh masyarakat, jika menemukan adanya hewan qurban yang tidak layak, untuk segera melaporkan kepada Tim Terpadu Pemeriksa Kesehatan hewan qurban.