Luwu Utara, Rakyat News – Satuan Resort Narkoba Luwu Utara mengamankan dua pemuda yang diduga pengguna shabu, Rabu lalu, (29/8/2018) sekira pukul 21.00 Wita.

Kedua pemuda tersebut, yakni Idhul Fitri (31), alamat Dusun Tandi Bajo, Desa Patila, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara dan Anugrah alias Izam (31) alamat Desa Kalatiri, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur, yang bekerja sebagai awak pelayaran.

Keduanya diamankan di dua tempat yang berbeda dimulai dari Idhul di Lingkungan Bone-bone, kemudian dilakukan pengembangan di Desa Kalitiri, Kecamatan Burau, Kabupaten Luwu Timur dan berhasil mengamankan Anugrah.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa, 5 (lima) sachet klip bening yang diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) batang kaca pireks dan 2 (dua) unit handpone merk Samsung lipat warna hitam.

“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di ruang Satres Narkoba Luwu Utara dan akan diproses lebih lanjut,” kunci Kasat Satres Narkoba Luwu Utara, AKP Jamaluddin.(yustus)