Mekkah, Rakyat News – Sehari sebelum meninggalkan Kota Mekkah, jemaah haji kloter 15 UPG musim haji tahun 1439 H / 2018 M yang terdiri dari jemaah Kab. Bantaeng (186) dan Jemaah Kab. Takalar (264) akan melaksanakan thawaf wada’ atau thawaf perpisahan.

Thawaf Wada’ adalah merupakan penghormatan terakhir pada Masjidil Haram dan merupakan amalan terakhir bagi orang yang menjalankan haji sebelum ia meninggalkan Mekkah, tidak ada lagi amalan sesudahnya.

Thawaf wada’ ini wajib dilakukan oleh jemaah haji dan menjadi akhir amalan orang yang berhaji di Baitullah dan ia tidak boleh lagi tinggal lama setelah itu. Jika ia tinggal lama setelah itu, thawaf wada’nya wajib diulangi.

Adapun jika diamnya sebentar seperti karena menunggu rombongan, membeli makanan atau ada kebutuhan lainnya, maka itu tidaklah masalah. Begitu pula jika ada yang belum menunaikan sa’i hajinya, maka ia boleh menjadikan sa’inya setelah thawaf wada’. Karena melakukan sa’i tidak memerlukan waktu yang lama.

Sementara wanita haid yang telah menjalani thawaf ifadhah jika ia bisa menunggu sampai haidhnya suci, maka ia diperintahkan melakukan thawaf wada’. Jika tidak mampu menunggu karena harus meninggalkan Mekkah, thawaf wada’ gugur darinya.

Berdasarkan hasil pertemuan Petugas Haji Kloter 15 UPG dengan para jemaah yang digekar di Mushallah Al Aseel Plaza Hotel pada ba’da Isya, Rabu, 5 September 2018 Waktu Arab Saudi tadi malam, pelaksanaan thawaf wada’ bagi jemaah kloter 15 UPG ini dijadwalkan pada Kamis malam ba’da Isya tanggal 6 September 2018 waktu Arab Saudi. Demikian dilaporkan H. Muhammad Arfah, Pembimbing Ibadah Haji Kloter 15 dari Mekkah Arab Saudi. (mhd)