Luwu Utara, Rakyat News – Untuk melahirkan pemimpin desa yang baik pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 41 Desa di Luwu Utara pada 3 Oktober 2018 ini, Calon Kepala Desa (Kades) sebenarnya tidak hanya dilihat dengan kelengkapan persyaratan  administratif semata, tapi juga harus melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau biada dikenal juga uji publik, oleh tim independen atau panitia pemilu desa tingkat Kabupaten yang sudah dipilih.

Anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara, Akib Mursalim, SE menyebutkan, untuk menjadi pemimpin desa bukanlah hanya sekedar menjalankan ritual administrasi semata, tapi lebih dari itu, dikatakan anggota DPRD ini dari Komisi II, seorang pemimpin desa diharapkan mampu membaca potensi dan segala persoalan yang ada.

“Dari setiap persoalan, Kades tentu banyak belajar dan menjadikan sumber potensi dari setiap masalah yang ada. Maka dengan demikian, akan melahirkan suatu gagasan yang bersentuhan lansung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Akib Mursalim(Partai PKB).

Pertimbangan secara pendidikan, menurut Akib, barangkali masih  rendah, ketika pendidikan masyarakat rendah maka kemungkinan akan rendah pula kualitas pemimpin yang akan dihasilkan. Oleh karena itu, ia berharap, dengan sistem penjaringan melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan ini merupakan pilihan untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan ijtihad masyarakat desa dalam mewujudkan pemimpinnya yang baik untuk mereka.

“Mekanisme ini minimal dapat memberikan pesan kepada para bakal calon Kepala Desa bahwa ingin jadi seorang pemimpin itu harus punya bekal sikap, wawasan dan pengetahuan. Jangan hanya punya modal tebal tapi miskin ilmu pengetahuan dan sikap,” tukasnya .

Sore ini, Uji Kelayakan dilaksanakan di Desa Terpedo Jaya diikuti Calkades 1.
Drs Samuel Rante Allun, 2, Ir Petrus Rimpung, 3. Aris Mursalim, SE dan wajib pilih 2227 orang, dan dihadiri Kabid Kelembagaan Sosial Budaya dan masyarakat Hj. Surialam, SE dan Syaiful Pardenga kasi penataan desa dan desa adat, Sekcam Sabbang, Fatmawati Beddu, Bhabinsa Serda Amir Pabane dan anggota DPRD Lutra, Akib Mursalim.

” Kalau di desa Kampung Baru diikuti dua calon sama-sama mantan Kepala Desa, yakni nomor urut 1, Mardianto Mangadi, S.AN dan nomor urut 2. Drs Johnson, dan wajib pilih di desa ini 1191 wajib pilih,” ujar Ketua PPKD Kampung Baru, Didiek.
Hadir Kasat Binmas Lutra, AKP Wake Andi Maming, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan yang mewakili Camat Sabbang Yanto, tokoh Agama, masyarakat, pemuda, wanita dan masyarakat.

” Di desa Kalotok ada 3 Calkades yang maju bersaing di Pilkades yakni, 1. Hamsir S.Pd I, 2, Drs Jusman, 3, Drs Rahmat dengan jumlah wajib pilih 1833 orang. Dan dihadiri Sekretaris PMD Luwu Utara, Syawal Sammang, ST, M.SP dan mengingatkan dengan visi misi ketiga calon tersebut kami akan simpan di Dinas PMD Luwu Utara, kepada PPKD Kalotok mari bekerja secara profesional karena belum selesai tahapan pilkades ini,” tutur Syawal Sammang.

Sedang Ketua PPKD Kalotok, Langsir mengatakan, jagalah keamanan dan kedamaian, ketertiban dalam masyarakat, dan tiga calkades ini adalah keluarga semua. (yustus)