Luwu Utara, Rakyat News – Satres Narkoba Luwu Utara mengamankan sabu sebanyak 2,70 gram dengan empat pengedar dalam satu hari(1/11) di Kabupaten Wajo.

Para pelaku diketahui bernama Masmal(43) alias daeng Situru dilingkungan Benteng Kelurahan Benteng Kecamatan Pitumpanua Kabupaten Wajo, Lutfi Afandi alias Agus(39) juga ditempat itu, Wadirman alias Wadi(32) juga ditanggap ditempat itu, dan Andi Tamrin(33) dilingkungan Lajaope Kelurahan Ballere Kecamatan Kera Kabupaten Wajo, Sulsel. Keempat orang tersebut dibekuk di jalan trans Sulawesi Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang.

Kapolres Luwu Utara,AKBP Boy FS Samola pada media ini melalui WhatApp nya mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa daeng Situru dalam perjalanan dari wilayah Wajo membawa Shabu untuk diantarkan ke wilatah Sabbang dan ditangkap di Kelurahan Marobo Kecamatan Sabbang,” tutur Kapolres Luwu Utara.

Dalam penggeledahan tersebut, pada Dasbor mobil ditemukan 1 buah bungkusan rokok Marlboro Black yang berisikan 4 shacet shabu dan pada penutup Scring mobil diemukan 1shacet shabu merupakan sisa pemakaian dan hasil interogasi, bahwa barang itu diperoleh dari Wadirman.

Selanjutnya pelaku diamankan di Kantor Polres Luwu Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.(yustus)