JENEPONTO – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jeneponto Muh Arifin Nur, SH, MH melakukan peninjauan khusus preservasi jalan ruas Boro – Jeneponto, Selasa (25/1/2022).

Dalam kesempatan tersebut Kadis PUPR Jeneponto Muh Arifin Nur didampingi oleh Pejabat Fungsional Dinas PUPR Jeneponto Manggaukang.

Proyek jalan ruas poros Boro – Jeneponto tersebut ditangani oleh Dinas PUPR Provinsi Sulsel, namun pekerjaan tersebut tidak tuntas.

“Rekanan atau kontraktor yang menangani proyek jalan tersebut adalah kontraktor asal Makassar, namun tidak tuntas dan tidak diselesaikan sesuai dengan kontrak,” kata Arifin yang tidak menyebut secara rinci rekanan tersebut.

Arifin menjelaskan agar jalan tersebut dapat dilewati kendaraan, saat ini masyarakat bergotong royong yang dikomandoi oleh Kepala Desa Rumbia bersama instansi terkait yakni pihak Dinas PUPR Provinsi Sulsel melanjutkan pekerjaan jalan tersebut agar dapat di lalui kendaraan.

Ia mengatakan pekerjaan secara gotong royong dilakukan tersebut sebagai tindak lanjut dari pertemuan Komisi III DPRD Jeneponto dan Komisi IV DPRD Provinsi Sulsel serta tokoh masyarakat dan pemuda Kecamatan Rumbia beberapa waktu yang lalu.

“Alhamdulillah, saat ini jalan tersebut sudah dapat dilewati oleh kendaraan roda dua dan empat, meskipun masih darurat atau sementara tapi masyarakat sudah bersyukur atas kondisi jalan tersebut. Ini karena inisiatif berbagai pihak yang terkait,” tandasnya.

Sekedar diketahui pengerjaan ruas jalan Boro – Jeneponto menelan anggaran Rp 4,1 Miliar yang bersumber dari dana APBD Provinsi Sulsel tahun 2021. Adapun rekanan yang mengerjakan proyek jalan tersebut CV Mitra Intan Sejati dengan konsultan PT Hexa Mulia Konsultan. (*)