MALILI — Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Luwu Timur melakukan proses mediasi antara PT. Pancaran Darat transport dengan Eks karyawan PT. Pattiwiri, kemudian dilanjutkan mediasi antara PT. Vale Indonesia dengan pihak Awal Bross diruang aula kantor Disnaker Lutim. Rabu (27/12).

Anehnya, saat meliput mediasi PT. Pancaran dengan eks karyawan PT. Pattiwiri, salah satu manajemen eksternal relation human Reources PT. Vale Indonesia, Syawal malah mengusir wartawan keluar ruangan dengan perkataan yang tidak santun dan beretika.

” Kalau media keluarmi dulu, jangan mi liput soalnya ini terkait internal, perusahaan ” sambil mengarahkan keluar dari ruangan,” sebut Syawal sambil menggiring Hasdar, jurnalis KoranSeruya bersama Muh.Yusuf,

Kabid Tenaga Kerja Disnaker Lutim, Bambang yang  ikut dalam pertemuan tersebut dikonfirmasi menuturkan pihaknya tidak masalah jika proses mediasi tersebut diliput oleh media supaya masyarakat tau sudah sejauh mana prosesnya.

Kata Bambang, mediasi PT. Vale dengan Awal Bros untuk membahas kelangsungan kerja para karyawan Exs Rumah Sakit (RS) Inco Sorowako Luwu Timur.

Menanggapi hal tersebut, Pengurus JOIN Sulsel meminta ada keberanian jurnalis di Luwu Timur memperkarakan tindakan konyol manajemen eksternal PT Vale.

“Tindakan tersebut sangat mencederai profesi dan kuat dugaan telah melanggar UU No.40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ujar Rifai Manangkasi, Ketua JOIN Sulsel.

Secara tegas, Rifai memberikan deadline kepada oknum tersebut memberi klarifikasi dan permohonan maaf atas tindakan pengusiran jurnalis

“Jika tak ada niat baik maka pengurus JOIN dan ratusan jurnalis akan mendatangi kantor perwakilan PT Vale di Makassar untuk menuntut,” ujar Rifai lagi.