Salah satu poin yang nantinya ditulis dalam surat pernyataan itu yakni jika sampai Dia melanggar janjinnya maka dia siap untuk mengundurkan diri.

“Jika saya ingkar janji, dalam waktu 3×24 jam saya siap mengundurkan diri dari jabatan saya,” tegasnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama mewujudkan visi dan misi nya.

“Maksud dan tujuan saya yakni untuk menyejahterakan masyarakat, serta untuk mengawal Aspirasi masyarakat itu sendiri,” terang Nisrandi.

(rifai manangkasi)

YouTube player