Luwu Utara, Rakyat News – Rapat reforma dan penetapan tapal batas desa atau persiapan pemetaan partisipatif desa dihadiri Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani dan sejumlah kepala desa berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Masamba, Kamis, 24/1/2019.

Indah menuturkan, gugus tugas merupakan penggabungan antara dua kebijakan penting yaitu reforma agraria dan penetapan dan penegasan batas desa, itu harus ada dukungan dari Dinas Pemerintah Masyarakat Desa(PMD).

Dimana agenda reforma agraria yang termuat dalam RPJMD Luwu Utara tahun 2016-2021 sebagai isu prioritas nasional yang relevan dengan pembangunan daerah.

” Seluruh desa yang ada di lima Kecamatan di Kabupaten Luwu Utara, yakni Kecamatan Masamba, Baebunta, Malangke Barat, Mappedeceng dan Kecamatan Baebunta Selatan, harus dianggarkan untuk tapal batas desa,” tutur Indah sapaan akrab Bupati.

Bupati Luwu Utara melanjutkan, bahwa tapal batas desa tersebut untuk mempermudah pelayanan dan pendekatan masyarakat terhadap pemerintah setempat.

“Luwu Utara merupakan daerah yang memiliki luas wilayah terluas di Sulsel. Persoalan pertanahan di daerah ini masih cukup besar,” beber Indah.

Sedangkan agenda penetapan dan penegasan batas desa menjadi prioritas pemerintah agar setiap desa memiliki dasar yang kuat dalam melakukan perencanaan pembangunan.

“Penetapan batas desa ini menjadi sangat penting mengingat masih banyak konflik batas desa. Begitu juga desa yang wilayahnya masuk dalam kawasan,” katanya, seraya menambahkan bahwa pemetaan itu sangat penting, seperti pemetaan irigasi, air bersih, jalan, jembatan dan pemetaan lainnya, karena itu semua pemetaan yang terkait dengan Dana Desa nantinya.(yustus)