DPMPTSP Soppeng Studi Tiru Pelayanan Perizinan di Luwu Utara
25/01/2019 19:55
Ia mengaku lebih banyak menjelaskan filosofi PP 24 Tahun 2018, terkait OSS. “Jadi kemarin itu mereka membawa berkas dari Soppeng, lalu kemudian kita online-kan di sini. Kita tinggal memandu mereka. Kita punya SDM yang mampu memandu mereka,” kata Jani, yang mengaku beberapa daerah sudah menghubungi dirinya untuk berkunjung ke Luwu Utara.
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan