Makassar, Rakyat News – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sulawesi Selatan dan Barat (Badko HMI Sulselbar) mendesak Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri mempercepat penyidikan dan proses hukum kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran 30 persen pada sejumlah proyek lingkup SKPD se-Kota Makassar Tahun 2017.

Kabid Hukum dan HAM Badko HMI Sulselbar, Syamsumarlin mengatakan pihak kepolisian harus mampu menyelesaikan dugaan fee 30% di Kota Makassar dan mengungkap tersangka baru.

“Kami berharap bahwa setelah pihak Penyidik Dittipikor Mabes Polri dan Penyidik Polda Sulsel melakukan pemeriksaan dan mendengar keterangan ratusan saksi serta berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh, penyidik segera menetapkan tersangka baru dan melanjutkan proses hukumnya hingga tuntas,” tuturnya Samsumarlin sapaan sem kepada wartawan, Kamis, (28/02/2019).

Diketahui penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di antaranya terhadap beberapa anggota DPRD Kota Makassar serta Pejabat struktural lingkup Pemerintah Kota Makassar.

Lanjut ia menuturkan jangan sampai kasus tersebut  mandek di tengah jalan. Masyarakat butuh kepastian dengan proses hukum yang adil dan transparan.

“Jangan sampai kasus tersebut berhenti ditengah jalan, apalagi dalam kasus yang masuk kategori ‘extra ordinary crime’ ini diduga kuat keterlibatan para anggota DPRD Makassar yang notabenenya menciderai amanah rakyat dan merugikan negara,” ungkapnya.

Jajaran Badko HMI Sulselbar mendukung langkah progresif Mabes Polri dalam mempercepat penyelesain kasus dugaan tindak pidana korupsi fee 30 persen di Kota Makassar.