Kajari Susanto menyebut program perubahan dan tidak puas hanya dengan WBK saja, melainkan sampai mendapat penghargaan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan diprioritaskan pada tahun 2022.

“Program tidak berhenti di WBK saja, tetapi kita harus ke WBBM. Saya berharap jajaran Kejari Jeneponto dapat terus berinovasi untuk berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan semoga tahun ini Kejari Jeneponto dapat memperoleh predikat WBBM,” kata Kajari Susanto.

Untuk meraih predikat WBK dan WBBM tambah Susanto, harus memenuhi 6 Area Zona Integritas diantaranya adalah Area 1 Manajemen perubahan,
Area 2 Penataan Tatalaksana, Area 3 Penataan Manajemen SDM, Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Area 5 Penguatan Pengawasan, dan Area 6 Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.

Oleh karena itu, kata Susanto pihaknya akan terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat. Dalam arti aparat kejaksaan harus terus membangun komitmen zona integitas memberikan layanan pada masyarakat tanpa menerima sesuatu atau imbalan, sehingga pada akhirnya ada jaminan masyarakat merasa puas atas layanan tersebut, pungkasnya.

Untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Kejari Jeneponto merupakan salah satu Kejari yang sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2020. (*)