Jakarta, Rakyat News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan proses pelepasan saham mereka di produsen minuman keras, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), rampung tahun ini. Pemprov DKI diketahui memiliki porsi 26,25 persen atau 210.200.700 lembar saham DLTA.

Sejumlah langkah pun sudah diambil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Salah satunya adalah dengan meleburkan saham DLTA milik Badan Pengelolaan Investasi Penanaman Modal (BP IPM) DKI Jakarta dengan saham yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta.

Cara tersebut ditempuh Anies agar proses penjualan bisa lebih cepat dan mudah. Sebab, BP IPM Jaya yang sebelumnya merupakan satuan kerja di Pemprov DKI Jakarta sudah dibubarkan sejak tahun 2000 silam, namun memiliki saham kepemilikan di DLTA sebesar 2,91 persen.

Namun, langkah Anies itu ternyata tak berjalan mulus. Sebab, rencana itu ditentang oleh sejumlah politikus DPRD DKI  di Kebon Sirih.

Surat Anies untuk meminta restu DPRD DKI terkait pelepasan saham DLTA juga tak kunjung direspon. Surat itu dikirim Anies sudah hampir setahun yang lalu.

DPRD DKI Jakarta memberi pertimbangan agar Anies Baswedan mengurungkan niatnya untuk menjual saham DLTA. Alasannya, karena dividen yang diperoleh dari saham DLTA tiap tahunnya bisa menambah pendapatan untuk APBD DKI Jakarta.

Lalu berapa besaran uang yang masuk ke pundi-pundi Pemprov DKI Jakarta selama ini? Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) pada 2017 memutuskan membagi dividen sebesar Rp 208,17 miliar atau setara 74 persen dari total laba bersih tahun 2017 yang berjumlah Rp 279,7 miliar.

Pembagian dividen itu setara dengan Rp 260 per lembar saham. Pada tahun tersebut Pemprov DKI Jakarta memperoleh dividen sebesar Rp 48,57 miliar atas kepemilikan 186.846.000 lembar saham Delta Djakarta atau setara 23,34 persen.