Salah satu poin yang nantinya ditulis dalam surat pernyataan itu yakni jika sampai Dia melanggar janjinya maka dia siap untuk mengundurkan diri. “Jika saya ingkar janji, dalam waktu 3×24 jam saya siap mengundurkan diri dari jabatan saya,” tegasnya.

Dia pun mengajak masyarakat untuk sama-sama mewujudkan visi dan misi nya. “Maksud dan tujuan saya yakni untuk menyejahterakan masyarakat, serta untuk mengawal Aspirasi masyarakat itu sendiri,” terang Nisrandi. (*)

YouTube player