Peringatan HKB secara rutin dirayakan setiap 26 April, pasalnya ditanggal inilah disahkannya Undang-undang (UU) nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.

“UU tersebut adalah perangkat hukum pertama di Indonesia yang merubah paradigma penanggulangan bencana dari hanya tanggap darurat bencana menjadi pengurangan dan pengelolaan resiko bencana,” terangnya.

Kepala BPBD Gowa Iksan Parawansah mengungkapkan, simulasi yang dilakukan ini sifatnya kegempaan. Kedepan jika terjadi gempa baik di kantor maupun gedung bertingkat maka inilah yang dilakukan Tim RCT saat melakukan penanganan kebencanaan.

HKB di tingkat Kabupaten Gowa ini adalah yang ketiga kalinya diperingati dengan apel dan simulasi kebencanaan. Yang mana pada 2017 lalu disimulasikan penanggulangan bencana kebakaran, sementara pada 2018 dilakukan simulasi bencana banjir.

“Untuk tahun ini kita akan lakukan simulasi bencana gempa bumi,” ujarnya.

Sebelum dilakukan simulasi dilakukan Upacara Apel Siaga. Peringatan rutin setiap 26 April ini mengangkat tema “Kesiapsiagaan Dimulai dari Diri, Keluarga, dan Komunitas”.

Dalam apel siaga HKB ini dihadiri anggota Tagana Dinas Sosial, Anggota Satpol PP, Manggala Agni, Anggota PMI dan anggota BPBD. Selain itu juga dilakukan pembacaan ikrar hari kesiapsiagaan bencana. (*)