Terbitkan Surat Edaran, Bupati Luwu Utara Larang ASN Terima Gratifikasi
26/05/2019 12:31
Oleh : Redaksi
“Demikian disampaikan kepada seluruh pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutup Bupati dalam Surat Edaran tersebut.
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Bupati Paris Yasir Serahkan 4 Ranperda Strategis Untuk Kemajuan Daerah Ke DPRD Jeneponto
Rakyat News Jeneponto
Pemprov Sulbar Klarifikasi Pernyataan Gubernur Soal Izin Tambang Galian C
Rakyat News Sulbar
Perumda Parkir Makassar Wajibkan Sertifikasi Untuk Semua Juru Parkir
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan