Terbitkan Surat Edaran, Bupati Luwu Utara Larang ASN Terima Gratifikasi
26/05/2019 12:31
Oleh : Redaksi
“Demikian disampaikan kepada seluruh pihak terkait untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab,” tutup Bupati dalam Surat Edaran tersebut.
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Klinik Mediska KAI Daop 1 Jakarta Layani 54.122 Pasien hingga Agustus 2025
Rakyat News Jakarta
Unhas Gelar ISNPC 2025, Angkat Potensi Sumber Daya Alam Lokal ke Panggung Global
Rakyat News Edukasi
Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Scoopy Plus Gratis 3x Angsuran
Rakyat News Otomotif
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan