MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) APIK Makassar dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Makassar (YLBHM), menghadiri rapat kordinasi lembaga bantuan hukum se-Sulawesi Selatan yang digelar oleh Kementrian Hukum dan HAM, di Kantor Wilayah Sulawesi Selatan, Jalan Alauddin, Kota Makassar, Senin (14/22022).

Baca Juga : YLBHM Kawal Sidang Sengketa Lahan Seksi di Jalan Urip Sumoharjo

Dalam kegiatan yang di hadiri oleh 30 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah terakreditasi, melakukan penandatanganan kontrak guna peningkatan layanan bantuan hukum bagi masyarakat mikskin di Sulawesi Selatan.

Perwakilan LBH Apik Makassar, Siti Nurfaida, berharap kedepannya lebih banyak lagi LBH yang dapat terakreditasi guna menyaluran anggaran untuk penanganan kasus yang melibatkan masyarakat miskin semaki optimal.

“Harapannya lebih banyak lagi yang bisa terakreditasi dan anggaran yang untuk masyarakat miskin lebih banyak dipersiapkan oleh negara,” jelasnya.

Lanjutnya, Ia mengatakan sudah berupaya seoptimal dalam menangani kasus guna peningkatan akreditasi, namun pihaknya menemui beberapa kendala di lapangan.

“Beberapa tahun terakhir ini memang kami sudah berusaha untuk mengupgrade akreditasinya ke B cuma memang ada beberapa kendala-kendala dalam penanganan kasus, upaya pemberdayaan non litigasi di masyarakat,” ucapnya.

Terpisah, Direktur YLBHM, Adnan Buyung Azis memberikan selamat kepada LBH yang berhasil meningkatkan akreditasinya.

Ia lalu mengajak semua teman-teman yang mengambil bagian di LBH, untuk tetap semangat dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat miskin.

Baca Juga: YLBHM Gelar Kegiatan Bertajuk ‘Akses Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu’

“Memberikan selamat kepada teman-teman yang sudah naik dari akreditasi dari c ke b dan tentunya ini harus dipertahankan, tetap semangat,” pungkasnya.