MAKASSAR – Terkait Instruksi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, 2 dan 1, Plt Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ungkap kesiapsiagaan Pemprov Sulsel, diantaranya pelaksanaan PPKM dan Prokes secara konsisten; penyiapan TT Isolasi; penyiapan oksigen dan nakes; percepatan vaksinasi melalui program kebut vaksinasi; layanan telemedicine Hallo Dokter bagi yang melakukan isolasi mandiri; penguatan tracing dan testing.

Baca Juga : Heboh! Komentar Doddy Sudrajat Terkait Donasi Rumah gala

Untuk itu, Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman meminta kepada masyarakat Sulsel agar segera melakukan vaksinasi agar terbentuk herd immunity, dan juga memperketat protokol kesehatan.

“Untuk seluruh masyarakatku di Sulawesi Selatan, yang belum melakukan vaksinasi, ayo vaksin. Dan juga segera vaksin lengkap (dosis 2) dan booster, untuk membentuk herd immunity. Selain itu, mari kita perketat akan pentingnya protokol kesehatan.  Jaga kesehatan, imun, dan senantiasa berdoa,” pintanya.

Adapun secara lengkap untuk wilayah Kabupaten/Kota di Sulsel, dengan kriteria:

1) Level 1 (satu) yaitu Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Barru, Kabupaten Toraja Utara, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, dan Kota Pare Pare;

2) Level 2 (dua) yaitu Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Wajo, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, dan Kota Palopo: dan

3) Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pinrang, dan Kota Makassar.

Baca Juga : Wabup Saiful Hadiri Pelantikan KNPI Kep Selayar 2019-2022