Adapun para pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana (2) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Tim Redaksi
Tag
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Mahasiswa Asing Asal Irak Raih Gelar Magister Teknik Sipil di Unhas
Rakyat News Edukasi
Kolaborasi UI dan Yayasan AHM Dorong Budaya Berkendara Aman di Kalangan Mahasiswa
Rakyat News Otomotif
Indonesia Evacuates Over 50 Citizens from Middle East Amid Rising Tensions
Rakyat News English
Rapat Perdana Panitia Kongres PWI 2025: Satukan Visi, Jaga Suasana Damai
Rakyat News Jakarta
Unhas dan NUS Singapura Perkuat Kolaborasi Lewat Program GEx Sulawesi
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan