Menurut Kadir, dari keterangan Jumras, Panitia Hak Angket bisa mendalami banyak hal. Dan akan dikawinkan dengan keterangan orang-orang yang akan diundang nantinya.

“Data yang kami temukan banyak, sehingga banyak yang perlu dikonfirmasi kebenarannya pada orang-orang yang akan kami undang,” kata Kadir sembari mengingatkan kepada yang mangkir dari undangan Panitia Hak Angket, dipastikan akan dipanggil paksa.

Kadir mengemukakan pula, kalau Jumras juga berupaya disuap oleh 2 pengusaha yang datang minta 3 proyek infrastruktur jalan di Sulsel.

“Anggu meminta pak Jumras ke mobilnya Anggu untuk mengambil uang yang sudah disiapkan di mobil itu, sebanyak 200 juta rupiah,” beber Kadir seraya menambahkan kalau Jumras menolak mengambil uang 200 juta rupiah tersebut. (*)