Makassar, Rakyat News – Mantan kepala Dinas Bina Marga Sulsel, Jumras blak-blakan soal aliran proyek di intansi yang pernah dipimpinnya.

Dalam sesi rapat tertutup Panitia Hak Angket dengan mantan Kepala Bina Marga dan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel Jumras, terungkap selama 7 bulan Jumras menjabat, dia telah memberikan sebanyak 17 paket proyek ke kerabat Nurdin Abdullah, yakni adik, ipar dan anak mantunya.

“Salah satunya, tentang diri Jumras yang menjabat Kadis Binar Marga selama 7 bulan, dia mengakui sudah memberikan 17 paket proyek penunjukan langsung ke keluarga Nurdin Abdullah,” kata Anggota Panitia Hak Angket DPRD Sulsel yang meminta namanya tidak ditulis.

seperti yang dikuti sorotmakassar, Ketika dimintai rincian 17 paket proyek untuk keluarga Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Anggota DPRD Sulsel yang namanya cukup akrab di publik Sulsel ini merincikan penjelasan Jumras di sesi rapat tertutup Hak Angket DPRD Sulsel itu.

17 Paket Proyek Penunjukan Langsung (PL) itu, yaitu 5 Paket PL untuk anak mantu Nurdin Abdullah yang bernama Mirza, 5 Paket PL untuk Taufik Fachruddin adik ipar Nurdin Abdullah dan 7 Paket PL untuk 2 adik Nurdin Abdullah yang bernama Mega dan Rilman.

“Catatan Pak Jumras jelas sekali kapan mereka minta, dan apa nama paket PL itu,” tambah Anggota DPRD Sulsel yang sangat berharap keluarga Nurdin Abdulllah itu dipanggil oleh Panitia Hak Angket.

Ketika cerita salah satu Anggota Panitia Hak Angket dikonfirmasikan kepada Kadir Halid selaku Ketua Panitia Hak Angket, Kadir Halid membenarkan cerita itu.

“Kasihan pak Jumras, dia tertekan karena yang minta proyek keluarga dekat Gubernur, dan mereka mendesak dikasih yang di anggaran berjalan 2018 lalu,” kata Kadir Halid seraya berharap semua yang diundang Panitia Hak Angket agar berbicara jujur, karena mereka dibawah sumpah.