Hak Cipta juga menjadi basis terpenting dari ekonomi kreatif nasional. Untuk itu diharapkan kontribusi sektor Hak Cipta dan Hak Terkait sehingga perekonomian negara dapat lebih optimal.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani mengatakan tahun 2021 ada sejumlah 2.754 Permohonan Hak Cipta dari Sulsel. Naik sebesar 57% dibanding tahun 2020 yang hanya 1.750 Permohonan.

Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi Kegiatan PHBS untuk WBP Lapas Makassar

Sementara sumbangsih PNBP Hak Cipta dari Sulawesi Selatan pada tahun 2021 adalah sebesar Rp. 856 juta rupiah, naik sebesar 51% dibanding tahun 2020 yang hanya Rp. 568 juta rupiah.