Makassar, Rakyat News –  Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui bagian Organisasi dan Pendayagunaan aparatur Sekretariat Daerah menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan standar kompetensi jabatan ASN Lingkup Pemda Lutra, senin (05/08/2019) di Hotel Jolin Makassar. Bimtek ini dibuka oleh Bupati Luwu Utara melalui Asisten Administrasi Umum, Eka Rusli.

Bimtek penyusunan standar kompetensi jabatan ASN digelar dalam rangka menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. “Selaku ASN kiranya wajib untuk selalu memperbaiki dan meningkatkan kompetensi, karena ASN hadir dengan tugas pemberian pelayanan yang profesional, jujur, dan adil atau yang lebih dikenal dengan istilah asn harus berintegritas dalam penyelenggaraan tugas, pemerintahan dan pembangunan daerah, bangsa dan negara,” ujar Eka saat membacakan sambutan Bupati.

Eka melanjutkan, dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS disebutkan bahwa pengembangan karir, pengembangan kompetensi, pola karir, mutasi dan promosi merupakan manajemen karir PNS yang harus dilakukan dengan penerapan sistem merit. “Adanya standar kompetensi jabatan memberikan nilai output sebagai persyaratan dalam penyusunan pola karir ASN, menjamin obyektifitas, keadilan dan transparansi dalam pengangkatan asn dalam jabatan,” tuturnya.

Salah satu narasumber yang memberikan materi adalah Kabidang pengembangan kompetensi SDM Aparatur pada Memenpan RB, Drs. Supardiyana. Ia mengatakan kompetensi jabatan ASN yang dimaksud meliputi kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural sebagaimana tercantum dalam Permen pendayagunaan aparatur negara dan RB nomor 38 tahun 2017. “Kompetensi itu meliputi integritas, kerjasama, berorientasi pada hasil, pelayanan publik, komunikasi, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta kompetensi dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.

Bimtek ini digelar selama tiga hari, 5 – 7 agustus 2019, dihadiri sebanyak 96 peserta terdiri para pejabat yang menangani kepegawaian atau pejabat yang kompeten di masing-masing perangkat daerah, kecamatan, dan kelurahan Lingkup Pemda Luwu Utara. (*)