MAKASSAR – Seorang tahanan bernama Cowa Dg Liwang (53) meninggal dunia di Rumah Sakit Islam Faisal Kota Makassar pada senin (19/02). Kematian korban yang menyisakan banyak kejanggalan memantik kemarahan keluarga hingga melakukan aksi protes terhadap petugas Rutan Kelas 1 Kota Makassar pada Rabu (21/02/2023).

Cowa Dg Liwang yang merupakan terpidana atas Tindak Pidana penganiayaan, rencananya akan bebas pada Rabu (21/02), tragisnya dua hari sebelum menghirup udara bebas Ia meninggal dunia, kamis(22/2/2023).

Samsiah, kerabat korban menjelaskan kronologi kematian Cowa Dg Liwang yang penuh dengan kejanggalan.

Awalnya, pada pagi hari sebelum kejadian, korban dan istrinya sempat melakukan panggilan video (Video Call).

“Paginya dia sempat menelpon lewat VC(Video Call) sama istrinya,” ungkap Samsia saat diwawancara oleh jurnalis Rakyat News.

lanjutnya, Ia menjelaskan bahwa siang harinya, istri korban berkunjung ke rutan untuk membawa makanan.

namun pihak Rutan enggan untuk memberi kesempatan bertemu dengan korban, bahkan makanan yang dibawa tidak sedikitpun di teruskan ke korban.

“Senin siang sekitar jam dua istrinya berkunjung ke rutan, namun dilarang untuk masuk dan bertemu bahkan nasi yang dibawakan tidak dibiarkan untuk di kasi masuk,” jelasnya.

Petugas Sipir lalu menyarankan kepada istri korban untuk kembali berkunjung keesokan harinya sambil meyakinkan bahwa korban dalam keadaan baik-baik saja.

“Itu istilahnya petugas lapas bilang baik-baik jii besok baru kembali,” pungkasnya.

Meyakini perkataan petugas sipir bahwa suaminya baik-baik saja, istri korban akhirnya pulang, namun setelah sampai di rumah, teman korban yang juga merupakan tahanan, menelpon pihak keluarga korban dan menginformasikan bahwa korban sudah di bawa ke rumah sakit.

“Setelah itu dia pulang, sampai di kampung lalu teman kamarnya korban menelpon menginfokan bahwa korban sudah di bawa ke rumah sakit,” jelas Samsia.