Dianggap Mematikan Kehidupan Petani, HIPPMI Unjuk Rasa
Maros, Rakyat News – Ratusan orang dari Himpunan Pelajar, Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (HIPPMI) Kabupaten Maros melakukan unjukrasa (Unras) di Kantor Badan Lingkungan Hidup. Kabupaten Maros, Senin (2/9).
HPPMI telah menuntut PT. Indo Makmur yang dianggap sangat mematikan kehidupan masyarakat petani Kecamatan Tanralili dan sekitarnya serta bisa bertanggung jawab akibat limbah yang diproduksi.
Sehingga, hasil panen petani turun drastis. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawan dan matinya hewan ternak petani tersebut.
Dalam orasinya, HIPPMI meminta dapat mempertanggungjawabkan. Pihak manajemen PT.Indo Makmur dapat bertanggung jawab atas kejadian yang menimpah masyarakat petani Tanralili dan sekitarnya. dan saat ini menutup sementara kegiatan di PT Indo Makmur.
Ketua DPP HIPPMI, A.Rialdi Kamal menegaskan keberadaan PT. Indo Makmur yang di Kecamatan Tanralili sangat merugikan dan menyengsarakan masyarakat petani tanralli dan sekitarnya.”
saat ini melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak kepada karyawan serta matinya sejumlah hewan ternak milik warga setempat. “Ini sama saja mematikan kehidupan para petani akibat limbah buangan yang telah mencemari sawah. Sehingga, hasil panen para petani terjadi penurunan drastis.”tegasnya A.Rialdi
Olehnya itu, Rialdi meminta kepada pihak manajemen PT. Indo Makmur dapat bertanggungjawab atas masalah yang dialaminya warga Tanralili.”jelasnya lagi
Keberadan PT. Indo Makmur ini diduga tidak memiliki Amdal dan Izin lainnya. sehingga PT. Indo Makmur harus menghentikan sementara kegiataannya. “PT. Indo Makmur harus bertanggungjawab dan menghentikan aktifitas di perusahaan tersebut sambil menunggu kelengkapan surat yang dibutuhkan.” imbuhnya Rialdi
Menanggapi permintaan HIPPMI, Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Frans Johan menjelaskan, tidak semudah itu menghentikan aktifitas pihak perusahaan. “Kami harus melakukan penyelidikan dan meminta laporan dari pihak Penegakan Hukum (Gakum) yang menangani masalah ini. “Sabar – Sabarki, kita tunggumi hasilnya. Apabila pihak PT. Indo Makmur terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil tindakan.”ungkapnya Frans.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan