Takalar, Rakyat News – Provinsi Sulawesi Selatan khususnya Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto mempunyai banyak destinasi wisata dan investasi bisnis maka sangat perlu adanya pengawasan orang asing dari tingkat provinsi maupun tingkat kecamatan.”ucapnya Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM saat membacakan sambutan tertulis Bupati Takalar pada Rakor & Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Beliau juga, menambahkan Kabupaten Takalar menyambut baik adanya sosialisasi Keimigrasian dan Timpora ini karena keberadaan orang asing atau Warga Negara Asing yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan.”ucapnya lagi

“Kita semua perlu bekerja sama ikut andil dalam melaksanakan pengawasan terhadap pelanggaran – pelanggaran WNA di negara kita, untuk itu sangat diharapkan bantuan dari seluruh peserta sosialisasi untuk selanjutnya menginformasikan kepada masyarakat hal-hal yang berkaitan dengan keimigrasian.”tambahnya

Diakhir sambutan beliau menyampaikan kehadiran Timpora di Provinsi Sulawesi Selatan khususnya di Kabupaten Takalar dan Kabupaten dan Jeneponto sebagai wadah tempat tukar menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Takalar dan juga Kabupaten Dan Jeneponto merupakan hal penting, dan yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat dilakukan sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan.”

Sementara Suaib lamidi, SH.,MH selaku Ketua Panitia melaporkan bahwa Rakor diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar TA.2019

Yang Bekerjasama dengan Kabupaten Takalar dan Kabupaten Jeneponto di Gedung Islamic Center Kab.Takalar, Selasa 3 September 2019. Dengan jumlah peserta kurang lebih 150 orang terdiri dari unsur Kecamatan, Kelurahan/Desa, Kepolisian Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil).